Tuesday, August 4, 2015

WALI SONGO

Wali songo adalah sebutan bagi 9 sunan yang telah berjasa menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Atas berkat kerja keras mereka pulalah, saat ini agama Islam berkembang menjadi negara mayoritas bagi penduduk Indonesia. Kendati sumbangsihnya yang sangat besar tersebut sudah membuat kita berada di jalan yang terang benderang, sebagian dari kita masih banyak yang belum tahu siapa-siapa saja nama sunan yang tergabung dalam wali songo tersebut.  Menyadari hal itu, penulis blog kisah asal usul ini akan membahas nama-nama wali songo tersebut beserta asal daerahnya.


Nama Asli 9 Sunan yang Tergabung dalam Wali Songo

Nama-nama Sunan Wali Songo

Berikut ini adalah daftar nama-nama sunan walisongo beserta asal daerahnya:
  1. Maulana Malik Ibrahim, sunan walisongo yang paling lebih dahulu ada. Beliau dikabarkan berasal dari Persia dan kemudian menetap dan berkedudukan di Gresik, jawa Timur.
  2. Sunan Ampel (Ngampel), sunan walisongo yang memiliki nama asli Raden Rahmat dan berkedudukan di Ngampel, dekat Surabaya.
  3. Sunan Bonang, sunan walisongo yang semula bernama Makdum Ibrahim ini adalah anak kandung dari Sunan Ampel. Ia berkedudukan di Bonang, dekat Tuban.
  4. Sunan Drajat, sunan walisongo yang awalnya bernama Masih Munat ini adalah adik dari Sunan Bonang. Ia berkedudukan di Drajat, dekat Sedayu, Surabaya.
  5. Sunan Giri, sunan yang semula bernama Raden Paku ini adalah asli murid dari Sunan Ampel. Ia berkedudukan di bukit Giri, dekat Gresik.
  6. Sunan Muria, sunan yang berkedudukan di sungai Muria, Kudus.
  7. Sunan Kudus, sunan yang semula bernama Udung ini berkedudukan di Kudus.
  8. Sunan Kalijaga, sunan yang bernama asli Joko Said ini berkedudukan di Kadilangu, Demak.
  9. Sunan Gunung Jati, sunan yang semula bernama Fatahilah / Fatahelen yang berasal dari Kerajaan Samudra Pasai ini berhasil merebut Sunda Kelapa, Banten, dan akhirnya menetap di Gunung Jati, dekat Cirebon.

Itulah nama asli dari 9 sunan yang tergabung dalam Walisongo. Perlu diketahui pula bahwa, selain wali songo, Islam juga menyebar di Indonesia berkat adanya peran beberapa ulama lain seperti Syekh Siti Jenar, Syekh Lemah Abang, dan Sunan Tembayat. Untuk mengetahui sepak terjang dari ketiga ulama tersebut, anda dapat mengunjungi artikel di Wikipedia berikut ini

SEJARAH ISLAM MASUK KE INDONESIA

Muslimedianews.com ~ Wacana tentang masuknya Islam ke Indonesia, masih menyisakan perdebatan panjang di kalangan para ahli. Setidaknya ada tiga masalah pokok yang menjadi perbedaan. Tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya, dan waktu kedatangannya. Berbagai teori berusaha menjawab tiga masalah pokok ini dan nampaknya belum tuntas karena kurangnya data pendukung dari masing-masing teori. Pula, ada kecenderungan dari teori-teori yang menekankan salah satu aspek dan mengabaikan aspek-aspek yang lain.


Paling tidak, ada tiga teori yang dikembangkan para ahli mengenai masuknya Islam di Indonesia: “Teori Gujarat”, “Teori Persia”, dan “Teori Arabia”. Teori Gujarat dianut oleh kebanyakan ahli dari Belanda. Penganut teori ini memegang keyakinan bahwa asal muasal Islam di Indonesia dari Anak Benua India, bukan dari Persia atau Arabia.

Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah Pijnappel dari Universitas Leiden, Belanda. Menurut Pijnappel, aorang-orang Arab yang bermazhab Syafi’i yang bermigrasi dan menetap di wilayah India kemudian membawa Islam ke Indonesia. (Azra, 1998: 24)

Teori ini kemudian dikembangkan oleh Snouck Hurgronje. Teori ini lebih menitikberatkan pandangannya ke Gujarat sebagai asal berdasarkan: Pertama, kurangya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran agama Islam ke Indonesia. Kedua, hubungan dagang Indonesia-India telah lama terjalin lama. Ketiga, inskripsi tertua tentang Islam yang terdapat di Sumatera memberikan gambaran hubungan antara Sumatera dengan Gujarat. (Suryanegara, 1998: 75)

Pandangan Snouck Hurgronje yang demikian ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap para sejarawan Barat dan berpengaruh juga terhadap sejarawan Indonesia. Sampai hari ini kita masih mendapati buku terbaru yang menyebut Gujarat sebagai asal masuknya agama Islam ke Nusantara. Sejalan dengan pendapat di atas ini, Moquette, seorang sarjana Belanda. Ia mendasarkan kesimpulannya setelah mengamati bentuk batu nisan di Pasai, kawasan utara Sumatera yang bertanggal 17 Dzulhijjah 1831 H/27 September 1428. Batu nisan yang mirip ditemukan di makam Maulana Malik Ibrahim (w.1822/1419) di Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan contoh-contoh batu nisan ini ia berkesimpulan, bahwa batu nisan di Cambay, Gujarat dihasilkan bukan hanya untuk pasar lokal tetapi juga untuk diekspor ke kawasan lain, termasuk Sumatera dan Jawa. Selanjutnya, dengan mengimpor batu nisan dari Gujarat, orang-orang Indonesia juga mengambil Islam dari sana. (Azra,1998:24-25)

Sarjana Belanda lainnya, W.F. Stuterheim menyatakan masuknya agama Islam ke Nusantra pada abad ke-13 Masehi. Pendapat ini didasarkan pada bukti batu nisan sultan pertama dari Kerajaan Samudera Pasai, yakni Malik Al-Saleh pada tahun 1297. Selanjutnya tentang asal negara yang mempengaruhi masuknya Islam ke Indonesia adalah Gujarat dengan alasan bahwa Islam disebarkan melalui jalur perdagangan Indonesia-Cambay (India)-Timur Tengah–Eropa. Di samping itu, Stuterheim memperkuat alasannya bahwa relief batu nisan Sultan Malik Al-Saleh bersifat Hinduistis yang mempunyai kesamaan dengan batu nisan di Gujarat. (Suryanegara,1998: 76).

Dengan demikian, dari pandangan para ahli di atas, baik Pijnapel, Hurgronje, Moquette, maupun Stutterheim, dapat disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Gujarat India pada abad XIII-XIV Masehi melalui jalur perdagangan.
Masih dalam konteks Teori Gujarat, J.C. Van Leur menyatakan bahwa pada tahun 674 M di pantai barat Sumatera telah terdapat perkampungan Islam. Dengan pertimbangan bahwa bangsa Arab telah mendirikan perkampungan di Kanton pada abad IV M. Perkampungan ini mulai dibicarakan lagi pada tahun 618 dan 626. Pada perkembangan selanjutnya, perkampungan ini ternyata mempraktekkan ajaran Islam seperti yang terdapat di sepanjang jalan perdagangan Asia Tenggara. (Suryanegara, ibid.)
Berdasarkan keterangan Van Leur, disimpulkan bahwa masuknya Islam ke Nusantara tidaklah terjadi pada abad ke-13, melainkan pada Abad ke-7. Sedangkan Abad ke-13 adalah masa perkembangan Islam. Perluasan lebih lanjut terjadi pada abad ke-16, sebagai akibat perubahan politik di India.

Perkembangan Islam pada abad XIII sebagai akibat terjadinya jalur perdagangan, yang tadinya melalui Selat Sunda, berubah melewati selat Malaka. Perubahan mempengaruhi timbulnya pusat perdagangan di selat Malaka. Perluasan lebih lanjut ditunjang oleh perubahan politik di India, yakni runtuhnya kekuasaan Brahmana yang digantikan kekuatan Mongol (1526 M) dan diikuti jatuhnya kerajaan Vijayanagar (1556). Perubahan politik inilah yang mempengaruhi perkembangan Islam di Indonesia. (Suryanegara, 1998: 77).

Pandangan Van Leur mempunyai kesamaan dengan pendapat TW Arnold tentang waktu masuknya Islam ke Indonesia, yaitu pada abad VII. Tetapi, Van Leur tidak dapat melepaskan pandangan bahwa Islam masuk Indonesia dari India, seperti pandangan para ahli sebelumnya. Di samping itu, mereka mengakui adanya bangsa Arab yang membawa Islam. (Suryanegara, ibid.).

Leur juga menginformasikan bahwa motivasi para bupati masuk Islam adalah untuk mempertahankan kekuasaanya. Dengan demikian, informasi ini memberikan gambaran bahwa sebelumnya Islam telah menjadi agama rakyat yang kemudian disusul oleh para penguasa. Dengan demikian, kajian tentang awal masuknya Islam ke Indonesia mestinya tidak didasarkan kepada saat timbulnya kekuasaan politik, tapi perlu juga memperhatikan perkembangan Islam di tengah masyarakat. (Suryanegara, ibid.)
Tetapi, pada umumnya para penulis memusatkan perhatiannya pada awal timbulnya kekusaan politik. Bernard Vlekke misalnya. Berdasarkan laporan Marcopolo yang pernah singgah di Sumatera pada tahun 1929, digambarkan bahwa situasi di ujung utara Sumatera, daerah Perlak (Aceh) penduduknya telah memeluk agama Islam. Vlekke menandaskan bahwa Perlak adalah sat-satunya daerah Islam di Indonesa waktu itu.

Dari berbagai argumen teori Gujarat di atas, analisis para ahli kebanyakan bersifat India-Hindisentris, sehingga seluruh perubahan sosial-politik di India mempengaruhi langsung sosial-politik di Indoensia. Teori ini tentunya memiliki kelemahan dan menuai kritik dari para ahli yang lain.

SQ Fatimi, misalnya, menyatakan bahwa argumen yang mengaitkan seluruh batu nisan di Pasai --termasuk batu nisan Malik Al-Saleh dengan batu nisan di Gujarat, diragukan. Menurut penelitiannya, batu nisan Malik Al-Saleh berbeda dengan batu nisan yang terdapat di Gujarat. Batu nisan tersebut justeru mirip dengan batu nisan yang terdapat di Bengal. Karena itu seluruh batu nisan itu pasti didatangkan dari sana. Dengan demikian Islam masuk ke Indonesia dari Bengal. Namun pendapat ini dipersoalkan berkenaan dengan perbedaan mazhab. Muslim Indonesia bermazhab Syafi’i, sementara muslim di Bengal bermazhab Hanafi. (Azra, 25).

Pengkritik teori Gujarat lain adalah Morisson yang menyatakan bahwa meski batu-batu nisan yang ada di Nusantara diimpor dari Gujarat, bukan berarti Islam berasal dari sana. Morisson mematahkan teori ini dengan data sejarah. Raja Samudera Pasai yang melakukan Islamisasi di Pasai wafat pada tahun 1297. Padahal, Gujarat saat itu masih merupakan kerajaan Hindu, dan baru pada tahun 1298 ditaklukkan oleh penguasa muslim. Menurut Morrison, Islam masuk ke Indonesia pada akhir abad ke-13 dari Corromandel (India Timur). (Azra, 26).

Pandangan ini nampaknya sejalan dengan T.W. Arnold, yang berargumen bahwa Islam Indonesia berasal dari Coromandel dan Malabar. Hal ini disokong oleh kenyataan bahwa kedua wilayah itu mempunyai kesamaan mazhab, yakni Syafi’i. Tetapi perlu juga dicatat, menurut Arnold, Coromadel dan Malabar, bukan satu-satunya asal Islam dibawa ke Nusantara, tetapi juga Arabia pada awal abad VII M. (Azra Ibid., 26-27.)

Teori kedua tentang masuknya Islam di Indonesia adalah teori Persia. Pembangun teori ini di Indonesia adalah Hoesin Djajadiningrat. Teori ini menitikberatkan pandangannya pada kesamaan kebudayaan masyarakat Indonesia dengan Persia. Pandangan ini agak mirip dengan pandangan Morrison yang melihat persoalan masuknya Islam di Indonesia dari sisi kesamaan mazhab, meski berbeda asal muasalnya.

Kesamaan kebudayan yang dimaksud dalam teori Persia ini adalah: Pertama, peringatan 10 Muharram atau Asyura sebagai hari peringatan Syi’ah terhadap syahidnya Husain. Peringtan ini ditandai dengan pembuatan bubur Syura. Di Minangkabau bulan Muharam dinamakan bulan Hasan-Husein. Di Bengkulu ada tradisi Tabut, dengan mengarak keranda Husein untuk dilemparkan ke sungai atau perairan lainnya. Kedua, ada kesaman ajaran wahdatul wujud Hamzah Fansuri dan Syekh Siti Jenar dengan ajaran sufi Persia, Al-Hallaj (w.922 M). Ketiga, pengunaan istilah Persia dalam tanda bunyi harakat dalam pengajian Al-Quran, seperti jabar (Arab: fathah), huruf sin tidak bergigi (Arab: bergigi). Keempat, nisan Malik Al-Saleh dan Maulana Malik Ibrahim dipesan dari Gujarat. Argumen ini sama persis dengan argumen teori Gujarat. Kelima, pengakuan umat Islam Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi’i sama dengan mazhab muslim Malabar. Argumen ini sama dengan argumen Morisson. Pandangan ini agak ambigu karena di satu sisi ia menekankan kesamaan budaya Islam Indonesia dengan Persia, tetapi di sisi lain dalam hal pandangan mazhab ia terhenti sampai di Malabar, tidak sampai ke Mekkah, pusat mazhab Syafi’i. (Suryanegara, 91)
Menjawab teori Persia ini, K.H. Saifuddin Zuhri, seorang intelektual islam dan Mantan menteri Agama RI, menyatakan sukar menerima pendapat bahwa Islam datang ke Indonesia dari Persia, apalagi bila berpedoman bahwa Islam masuk sejak abad VII, yang berarti pada masa Bani Umayyah. Saat itu tampuk kekuasaan politik dipegang oleh bangsa Arab dan pusat peradaban Islam berkisar di Mekah, Madinah, Damaskus, dan Bagdad. Tidak mungkin Islam Indonesia berasal dari Persia mengingat zaman itu Islam juga baru masuk ke Persia. (Suryanegara, 91.)

Dengan demikian teori Persia ini memiliki aspek-aspek kelemahan yang akan dijawab oleh teori ketiga, yakni teori Arabia. Teori ini sebenarnya merupakan koreksi terhadap teori Gujarat dan bantahan terhadap teori Persia. Di antara para ahli yang menganut teori ini adalah T.W. Arnold, Crawfurd, Keijzer, Niemann, De Holander, Naquib Al-Attas, A. Hasymi, dan Hamka. Kedua terakhir adalah ahli dari Indonesia.

Arnold menyatakan bahwa para pedagang Arab juga menyebarkan Islam ketika mereka mendominasi perdagangan Barat-Timur sejak abad awal Hijriyah, atau pada abad VII dan VIII Masehi. Meski tidak terdapat catatan-catatan sejarah, cukup pantas mengasumsikan bahwa mereka terlibat dalam penyebaran Islam di Indonesia. Asumsi ini lebih mungkin bila mempertimbangkan fakta-fakta yang disebutkan sumber Cina bahwa pada akhir perempatan ketiga abad VII M seorang pedagang Arab menjadi pemimpin sebuah pemukiman Arab di pesisir Sumatera. Sebagian mereka bahkan melakukan perkawinan dengan masyarakat lokal yang kemudian membentuk komunitas muslim Arab dan lokal. Anggota komunitas itu juga melakukan kegiatan penyebaran Islam. Argumen Arnold di atas berdasarkan kitab `Ajaib al-Hind, yang mengisaratkan adanya eksistensi komunitas muslim di Kerajaan Sriwijaya pada Abad X.

Crawfurd juga menyatakan bahwa Islam Indonesia dibawa langsung dari Arabia, meski interaksi penduduk Nusantara dengan muslim di timur India juga merupakan faktor penting dalam penyebaran Islam di Nusantara. Sementara Keizjer memandang Islam dari Mesir berdasarkan kesamaan mazhab kedua wilayah pada saat itu, yakni Syafi’i. Sedangkan Nieman dan De Hollander memandang Islam datang dari Hadramaut, Yaman, bukan Mesir.

Pembela gigih teori Arabia lain adalah Naquib Al-Attas. Ia menolak temuan epigrafis yang menyamakan batu nisan di Indonesia dengan Gujarat sebagai titik tolak penyebaran Islam di Indonesia. Batu-batu nisan itu diimpor dari Gujarat hanya semata-mata pertimbangan jarak yang lebih dekat dibanding dengan Arabia. Menurut Al-Attas, bukti paling penting yang perlu dikaji dalam membahas kedatangan Islam di Indonesia adalah karakteristik Islam di Nusantara yang ia sebut dengan “teori umum tentang Islamisasi Nusantara” yang didasarkan kepada literatur Nusantara dan pandangan dunia Melayu. (Azra,28).

Menurut Al-Attas, sebelum abad XVII seluruh literatur Islam yang relevan tidak mencatat satupun penulis dari India. Pengarang-pengarang yang dianggap oleh Barat sebagai India ternyata berasal dari Arab atau Persia, bahkan apa yang disebut berasal dari Persia ternyata berasal dari Arab, baik dari aspek etnis maupun budaya. Nama-nama dan gelar pembawa Islam pertama ke Nusantara menunjukkan bahwa mereka orang Arab atau Arab-Persia. Diakui, bahwa setengah mereka datang melalui India, tetapi setengahnya langsung datang dari Arab, Persia, Cina, Asia Kecil, dan Magrib (Maroko). Meski demikian, yang penting bahwa faham keagamaan mereka adalah faham yang berkembang di Timur Tengah kala itu, bukan India. Sebagai contoh adalah corak huruf, nama gelaran, hari-hari mingguan, cara pelafalan Al-Quran yang keseluruhannya menyatakan ciri tegas Arab. (Attas, 1990:53-54)

Argumen ini didukung sejarawan Azyumardi Azra dengan mengemukakan historiografi lokal meski bercampur mitos dan legenda, seperti Hikayat Raja-raja Pasai, Sejarah Melayu, dan lain-lain yang menjelaskan interaksi langsung antara Nusantara dengan Arabia. (Azra, 30).

Penggagas Teori Arabia lain adalah Hamka. Dalam pidatonya dalam Dies Natalis Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) ke-8 di Yogyakarta pada tahun 1958 ia juga melakukan koreksi “keras” terhadap Teori Gujarat. Teorinya disebut “Teori Mekah” yang menegaskan bahwa Islam berasal langsung dari Arab, khususnya Mekah. Teori ini ditegaskannya kembali pada Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia di Medan, 17-20 Maret 1963. Hamka menolak pandangan yang menyatakan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 13 dan berasal dari Gujarat. Hamka lebih mendasarkan teorinya pada peranan bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia. Menurutnya, Gujarat hanyalah merupakan tempat singgah, dan Mekah adalah pusat Islam, sedang Mesir sebagai tempat pengambilan ajaran. (Suryanegara, 81-82).

Hamka menekankan pengamatannya kepada masalah mazhab Syafi’i yang istimewa di Mekah dan mempunyai pengaruh besar di Indonesia. Sayangnya, hal ini kurang mendapat perhatian dari para ahli Barat. Meski sama dengan Schrike yang mendasarkan pada laporan kunjungan Ibnu Bathuthah ke Sumatera, Hamka lebih tajam lagi terhadap masalah mazhab yang dimuat dalam laporan Ibnu Batutah. Selain itu Hamka, juga menolak anggapan Islam masuk ke Indonesia pada abad XIII. Islam sudah masuk ke Nusantara jauh sebelumnya, yakni sekitar Abad VII. (Ibid. 82)

Pandangan Hamka sejalan dengan Arnold, Van Leur, dan Al-Attas yang menekankan pentingya peranan Arab, meski teori Gujarat tidak mutlak menolak peranan Arab dalam penyebaran Islam di Nusantara.

Arnold sendiri telah mencatat bahwa bangsa Arab sejak abad kedua sebelum Masehi telah menguasai perdagangan di Ceylon (Srilangka). Memang tidak dijelaskan lebih lanjut tentang sampainya ke Indonesia. Tetapi, bila dihubungkan dengan kepustakaan Arab kuno yang menyebutkan Al-Hind (India) dan pulau-pulau sebelah timurnya, kemungkinan Indonesia termasuk wilayah dagang orang Arab kala itu. Berangkat dari keterangan Arnold, tidaklah mengherankan bila pada abad VII, telah terbentuk perkampungan Arab di sebelah barat Sumatera yang disebut pelancong Cina, seperti disebutkan Arnold dan Van Leur.
Hamka juga menolak teori Persia yang mendasarkan diri pada persamaan budaya Indonesia dengan Persia. Tradisi Tabut, misalnya, menurut Hamka, bukan berarti menujukkan bahwa Islam Indonesia bercorak Syi’ah dari Persia, karena Muslim di Indonesia yang bukan Syi’ah umumnya juga menghormati Hasan-Husein, meski bukan berarti Hamka menafikan pengaruh Syi’ah atau Persia di Indonesia, terutama pada bidang tasawuf. (Suryanegara, ibid., h. 92).

Dari uraian ketiga teori di atas dapat dilihat segi-segi persamaan dan perbedaan dari masing-masing teori. Teori Gujarat dan Persia memiliki persamaan pandangan mengenai masuknya Islam ke Nusantara yang berasal dari Gujarat. Perbedaanya terletak pada teori Gujarat dan mempersandingkan dengan ajaran mistik India. Teori Persia juga memandang adanya kesamaan mistik muslim Indonesia dengan ajaran mistik Persia. Gujarat dipandang sebagai daerah yang dipengaruhi Persia, dan menjadi tempat singgah ajaran Syi’ah ke Indonesia.

Dalam hal memandang Gujarat sebagai tempat singgah (transit) bukan pusat, sependapat dengan Teori Arabia/Mekah. Tetapi teori Mekah memandang Gujarat sebagai tempat singgah perjalanan perdagagan laut antara Indonesia dan Timur Tengah, sedangkan ajaran Islam diambilnya dari Mekah atau dari Mesir.

Teori Gujarat tidak melihat peranan bangsa Arab dalam perdagangan ataupun dalam penyebaran agama islam ke Indonesia. Teori ini lebih melihat peranan pedagang India yang beragama Islam dari pada bangsa Arab yang membawa ajaran Islam. Oleh karena itu berdasarkan skripsi tertua dan laporan Marcopolo, ditetapkan daerah Islam pertama di Nusantara adalah Samudera Pasai, dan waktunya pada abad ke-13.

Dalam hal ini teori Persia mempunyai kesamaan pendapat bahwa agama Islam masuk ke Nusantara pada saat timbulnya kekuasaan politik Islam pada abad 13 di Sumatera dengan pusatnya di Samudera Pasai.

Kebalikannya adalah teori Arabia/Mekah yang tidak dapat menerima abad 13 sebagai awal masuknya islam ke Indonesia yang didasarkan pada berdirinya kerajaan Islam. Sedangkan masuknya Islam ke Nusantara terjadi pada abad ke-7. Dasar argumennya bertolak dari besarnya pengaruh mazhab Syafi’i di Indonesia.

Sekalipun teori Persia juga membicarakan masalah pengaruh mazhab Syafi’i di Indoensia, tetapi hal itu juga dijadikan argumen besarnya pengaruh India atas Indonesia. Pandangan teori Persia dengan melihat mazhab Syafi’i di Indonesia sebagai pengaruh yang berkembang luas di Malabar. Dari Malabar inilah mazhab Syafi’i dibawa oleh pedagang India ke Indonesia.

Mempertimbangkan diskusi di atas mungkin dapat diambil kesimpulan bahwa Islam sudah diperkenalkan dan ada di Indonesia sejak abad ke-7 Masehi atau abad pertama Hijriah, namun perkembangan yang lebih massif baru terlihat pada abad 12 dan 16. Adapun pembawa dan penyebar yang paling dominan adalah bangsa Arab, baru kemudian orang Persia dan India. Demikian pula asalnya, adalah Arabia yang kemudian dibumbui warna Persia dan India. Penyebaran itu pertama kali dilakukan di pesisir utara Sumatera (Aceh), karena posisi selat Malaka merupakan jalur perdagangan penting dunia, dan kemudian menyebar ke daerah yang lebih timur dan utara, seperti Jawa (1450), Kalimantan (1580), Maluku (1490), Sulawesi (1600), Sulu (1450) dan Filipina Selatan (1480). (***)

SEJARAH TURUNNYA ALQUR'AN

Sejarah Turunnya Al Qur’an
Sebenarnya, malaikat Jibril telah menyampaikan fi rman-fi rman Allah atau Al Qur’an kepada Nabi Muhammad dengan beberapa cara. Berikut ini adalah beberapa cara turunnya Al Qur’an kepada Nabi Muhammad
saw.
• Malaikat Jibril memasukkan wahyu itu ke dalam hati Nabi Muhammad saw. tanpa memperlihatkan wujud aslinya. Rasulullah tiba-tiba saja merasakan wahyu itu telah berada di dalam hatinya.
• Suatu ketika, malaikat Jibril juga pernah menampakkan dirinya sebagai seorang laki-laki dan mengucapkan
kata-kata di hadapan Nabi saw. Itulah salah satu metode lain yang digunakan malaikat Jibril untuk menyampaikan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad saw.
• Yang selanjutnya, wahyu juga turun kepada Nabi Muhammad saw. seperti bunyi gemerincing lonceng. Menurut Rasulullah, cara inilah yang paling berat dirasakan, sampai-sampai beliau mencucurkan keringat meskipun wahyu itu turun di musim yang sangat dingin.
• Cara yang lain adalah malaikat Jibril turun membawa wahyu kepada Nabi Muhammad saw. dengan menampak
kan wujudnya yang asli. Rasulullah saw. senantiasa menghafalkan setiap wahyu yang diterimanya. Beliau mampu mengulangi wahyu tersebut dengan tepat, sesuai dengan apa yang telah disampai kan oleh malaikat Jibril. Dalam hal ini, malaikat Jibril juga berperan untuk mengontrol hafalan Al Qur’an Rasulullah saw. Al Qur’an diturunkan dalam dua periode. Periode pertama dinamakan Periode Mekah. Turunnya Al Qur’an pada periode pertama ini terjadi ketika Nabi saw. bermukim di Mekah (610 – 622 M) sampai Nabi Muhammad saw. melakukan hijrah. Ayat-ayat yang diturunkan pada masa itu, kemudian disebut dengan ayat-ayat Makiyah, yang berjumlah 4.726 ayat dan terdiri atas 89 surat. Periode yang kedua adalah Periode Madinah. Sebuah periode yang terjadi pada masa setelah Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah (622 – 632 M). Ayat-ayat yang turun dalam periode ini kemudian dinamakan ayat-ayat Madaniyah, meliputi 1.510 ayat dan mencakup 25 surat. Ayat-ayat Makiyah maupun Madaniyah yang terdapat dalam Al Qur’an memiliki beberapa perbedaan yang menjadi ciri khas. Berikut ini adalah ciri-ciri yang terdapat pada kedua kategori ayat tersebut.
Ciri-Ciri Ayat-Ayat Makkiyah dan Madaniyyah
Makkiyah
• Ayat-ayatnya pendek.
• Diawali dengan yâ ayyuhan-nâs (wahai manusia).
• Kebanyakan mengandung masalah tauhid, iman
kepada Allah Swt., masalah surga dan neraka, dan masalah-masalah yang menyangkut kehidupan akhirat (ukhrawi).
Madaniyah
• Ayat-ayatnya panjang.
• Diawali dengan yâ ayyuhalladzîna âmanû (wahai
orang-orang yang beriman).
• Kebanyakan tentang hukum-hukum agama (syariat), orang-orang yang berhijrah (muhajirin) dan kaum penolong (anshar), kaum munafik, serta ahli kitab.
Nabi Muhammad saw. menerima wahyunya yang pertama di sebuah gua benama Gua Hira. Gua tersebut terletak di pegunungan sekitar Kota Mekah. Wahyu yang pertama kali beliau terima adalah lima ayat pertama surat Al Qur’an. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 17 Ramadhan (6 Agustus 610), yaitu ketika Nabi Muhammad saw. berusia 40 tahun. Rasulullah saw. menyampaikan Al Qur’an secara lang sung kepada para sahabatnya –orang-orang Arab asli– sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka. Jika mereka mengalami ketidakjelasan dalam memahami suatu ayat, mereka menanyakan langsung kepada Rasulullah saw. Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud. “Ketika ayat ini turun (surat Al An’âm, ayat 82) yang artinya, ‘Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik .... Para sahabat gelisah dan khawatir kemudian bertanya kepada Rasulullah, ‘Ya, Rasulullah siapakah di antara kita yang tidak berbuat zalim pada dirinya sendiri?’ Nabi menjawab, ‘Kezaliman di sini tidak seperti yang kamu pahami. Tidakkah kamu pernah mendengar apa yang dikata kan oleh seorang hamba yang saleh, ‘... Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ (QS Luqman, 31:3.)” Jadi, yang dimaksud kezaliman adalah kemusyrikan. Ini adalah salah satu cara menafsirkan ayat yang diajarkan oleh Rasulullah, yakni menafsirkan satu ayat dengan ayat yang lain. Rasulullah saw. juga pernah menafsirkan kepada para sahabat beberapa ayat, seperti disampaikan Muslim dari Uqbah bin Amir Al Juhani. Dia berkata sebagai berikut. Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda di atas mimbar, ’Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki ... Al Anfâl, 8: 60).’ Lalu beliau bersabda, ‘Ingatlah bahwa kekuatan yang dimaksud di sini adalah memanah.’” Inilah yang menjadi dasar salah satu ilmu tafsir ayat ditafsirkan dengan hadits. Para sahabat, pada masa itu, sangat antusias untuk menerima Al Qur’an, menghafal, dan memahaminya. Amalan tersebut merupakan kehormatan bagi mereka. Dikatakan oleh Annas r.a., “Seseorang di antara kami telah membaca dan menghafal surat Al Baqarah dan Âli Imrân. Orang itu menjadi besar menurut pandangan kami. Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman As Sulami sebagai berikut. Mereka yang membacakan Al Qur’an kepada kami, seperti Utsman bin Aff an, Abdullah bin Mas’ud, serta yang lain menceritakan bahwa mereka bila belajar dari Nabi saw. SEPULUH AYAT, tidak akan melanjutkannya lagi sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada di dalamnya. Mereka berkata, ‘Kami mempelajari Al Qur’an berikut ilmu dan amalnya sekaligus.’”Dari riwayat-riwayat ini, terlihat bahwa menghafal Al Qur’an dan mempelajarinya tidak akan efektif jika tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Al Qur’an tidak akan memberikan manfaat optimal dalam meraih ridha-Nya jika hanya dihafal di tenggorokan saja.

RUKUN ISLAM DAN RUKUN IMAN

أركان الإسلام خمسة : شھادة أن لاإله إلالله وأن محمد رسول لله وإقام الصلاة ،
وإيتاء الزكاة , و صوم رمضان ، وحج البيت من استطاع إليه
. سبيلا 

" Adapun rukun - rukun Islam itu ada lima yaitu :
  1. bersyahadat bahwa tiada Tuhan kecuali Alloh, dan
  2. mendirikan sholat, 
  3. mengeluarkan zakat,
  4. berpuasa di bulan Romadhon dan 
  5. berhaji ke Baitulloh bagi orang yg mampu akan perjalanannya. "
أركان الإيمان ستة: أن تؤمن بالله ، وملائكته، وكتبه ، وباليوم الآخر ، وبالقدر خيره وشره من الله تعالى

" Adapun rukun iman itu ada 6,
  1. beriman kepada Alloh, dan 
  2. beriman kepada malaikat-malaikatnya Alloh, dan 
  3. beriman kepada kitab-kitabNya, dan 
  4. beriman kepada para Rasul Nya, 
  5. beriman kepada hari akhir, dan 
  6. beriman kepada takdir baik dan buruk dari Alloh SWT ".

SEJARAH KELAHIRAN NABI MUHAMMAD S.A.W

Nabi Muhammad saw dilahirkan di Makkah, kira-kira 200 M dari Masjidil Haram, pada senin menjelang terbitnya fajar 12 Rabi’ul Awal tahun Gajah bertepatan dengan 20 April 571 M. Dinamakan tahun Gajah karena pada waktu itu bala tentara Abrahah dari Yaman menyerang Ka’bah dengan maksud akan meruntuhkannya. Mereka datang dengan mengendarai Gajah. Namun penyerangan itu gagal total karena Allah mengirim burung Ababil yang menjatuhkan batu-batu dari neraka kepada mereka. Seperti yg diceritakan Allah swt pada surat Al Fiil.

Menurut pendapat yang masyhur, Nabi Muhammad saw lahir 50 hari setelah peristiwa itu, demikian Ibnu Ishak. Ada pula pendapat yang menyatakan 30 hari, 40 hari dan 55 hari. Tanggalnya pun terjadi perbedaan pada ahli sejarah. Ada yang mengatakan 2, 8, 9, 13,17 dan 18 Rabi’ul Awal. Namun penduduk Makkah sependapat tanggal 12 Rabi’ul Awal, karena mereka dahulu kala mengadakan ziarah ke tempat itu pada tiap tanggal tersebut.

Adapun saat kelahiran Beliau itu menurut yang masyhur menjelang terbit fajar, pada waktu saat doa dimakbulkan Allah. Dilahirkannya Nabi Muhammad saw pada bulan Rabi’ul Awal, musimnya bunga berkembang adalah merupakan isyarat bahwa ajaran yang dibawanya akan berkembang di seluruh dunia.

Mengenai silsilah keturunan Nabi Muhammad saw adalah sebagai berikut : Muhammad bin Abdullah (lahir 545 M) bin Abdul Muthalib (497 M) bin Hasyim (464 M) bin Abdul Manaf (430 M) bin Qushai (400 M) bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihir bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan dan seterusnya berselisih pendapat ahli sejarah sampai anak Syits dan Adam.

Ayah Nabi Muhammad saw, Abdullah meninggal dalam perjalanan pulang. Sehabis berniaga dari Syam lalu ia singgah di Madinah, kemudian jatuh sakit dan tiada lama meninggal dunia dan dimakamkan di situ. Pada saat itu Nabi saw masih di dalam kandungan.

Sejak dalam kandungan telah nampak tanda-tanda kebesaran Nabi Muhammad saw, tatkala Nur Muhammad masuk ke dalam rahim ibundanya, Aminah. Allah memerintahkan kepada Malaikat membuka pintu surga Firdaus dan memberitahukannyaa kepada semua penghuni langit dan bumi. Tanah-tanah yang tadinya kering menjadi subur, pohon-pohon kayu berdaun rimbun dan berbuah lebat, angin berhembus sepoi-sepoi basa, binatang-binatang di darat dan di laut ramai gembira memperbincangkannya.

Menurut keterangan Aminah, ketika kandungannya genap 6 bulan datanglah seorang tidak dikenal pada suatu malam seraya mengatakan “Hai Aminah, sesungguhnya anda mengandung seorang pemimpin besar, apabila lahir kelak, namakanlah dia dengan Muhammad !”

“Waktu itu aku sendirian dalam kamar sedangkan Abdul Muthalib thawaf keliling Ka’bah. Menjelang kelahiran Muhammad, kudengar suara gemuruh gegap gempita dan bersamaan dengan itu kulihat seekor burung menyapu-nyapukan sayapnya ke hatiku, maka hilanglah ketakutanku. Aku berpaling, tiba-tiba tampak di hadapanku semangkuk minuman berwarna putih, lantas aku meminumnya. Serentak dengan itu kulihat cahaya memancar sampai ke lagit, kemudian muncul wanita-wanita setinggi pohon kurma, seolah-olah putri dari Abdul Manaf, mereka langsung memegangku. Dalam keadaan gugup dan tercengang, aku bertanya tentang perihal mereka. Mereka menjawab bahwa mereka adalah Asiah istri Fir’aun yang beriman, Maryam anak Imran dan bidadari dari surga.

Kemudian beberapa laki-laki tegak berdiri di angkasa memegang beberapa cerek dari perak dan beberapa ekor burung yang paruhnya dari permata zamrud dan sayap-sayapnya dari permata ya’kut memenuhi kamarku.

Allah membukakan pemandanganku, maka kulihat belahan bumi dari timur ke barat, 3 buah bendera berkibar, 1 di timur, 1 di barat dan 1 lagi dibelakang Ka’bah. Sejurus kemudian aku pun melahirkan Muhammad dengan dirawat bidan-bidang dari surga tadi. Kulihat Muhammad sujud ke lantai lalu mengangkat jari-jari tangannya ke langit. Sesudah itu kudengar suara gaib yang menyatakan, “Bawa dia keliling bumi dari timur ke barat dan masukkan ke dalam laut, supaya semua makhluk mengenalnya.” Kemudian suara gaib itupun hilang. Pada malam kelahiran Nabi Muhammad saw, memancarlah sinar dari Aminah sampai ke negeri Syam (Syiria) sebagai isyarat pada suatu waktu kelak Nabi Muhammad saw akan berkunjung ke sana.

Menurut seorang Ulama, Nabi Muhammad saw lahir tidak seperti manusia lainnya yaitu keluar dari kemaluan ibunya, tapi dari dalam perut ibunyakeluar cahaya  yang begitu terang lalu terlihat Nabi saw dalam keadaan bersujud. Menurut riwayat lain, Nabi Muhammad saw lahir dengan meletakkan dua tangannya di lantai, mengangkatkan kepalanya ke langit sebagai pertanda ketinggian martabatnya dari semua makhluk. Beliau lahir dalam keadaan bersih, sudah berkhitan, sudah terpotong tali pusarnya, wangi, bercelak mata dengan kodrat Allah swt. Menurut sebagian ahli sejarah, Beliau dikhitan oleh Abdul Muthalib sesudah berusia 7 hari dalam suatu upacara jamuan dan sekaligus menamakannya dengan “Muhammad”.

Serentak dengan kelahiran Nabi Muhammad saw, singgasana Kaisar di Madain runtuh, api sembahan orang Majusi di Persia yang sejak 1000 tahun menyala, menjadi padam. Menurut riwayat lainnnya juga, ketika kelahiran Nabi saw, berhala-berhala disekitar Ka’bah jatuh lalu bersujud karena kelahiran Nabi saw

Pertumbuhan badannya begitu cepat. Umur 3 bulan dapat berdiri, umur 5 bulan dapat berjalan, umur 9 bulan telah cukup kuat dan berbicara lancar. Beberapa hari Beliau menyusu kepada Ibunya, kemudian disusukan oleh Tsuwaibatul-Aslamiah, budak Abu Lahab yang dimerdekakannya setelah mendengar Nabi Muhammad saw lahir. Tsuwaibah selain menyusukan Nabi saw, juga menyusukan anaknya, menyusukan Abu Salamah dan sebelum itu menyusukan Hamzah, paman Nabi saw.

Kemudian Nabi sawa disusukan Halimah binti Abi Zuaib As-Sa’diah, di desa Bani Sa’ad. Beliau diasuh oleh putrinya yang bernama Syiama. Setelah 2 tahun menghirup udara desa, Beliau dikembalikan kepada ibunya, kemudian dibawa ke desa kembali, bergaul dengan penduduk selama 5 tahun. Selama menyusukan Nabi saw, Halimah mendapat berkah, ternaknya subur berkembang biak, air susunya banyak dan rezekinya lapang.

Sebelum berusia 3 tahun dadanya dibedah oleh Malaikat Jibril dan ketika berusia 6 tahun, ibunya Aminah meninggal dunia di Abwa’, Madinah ketika berziarah ke makam ayahandanya Nabi saw bersama Nabi saw. Maka jadilah Beliau saw yatim piatu, lalu Beliau saw diasuh oleh kakeknya, setelah kakeknya meninggal Beliau saw diasuh oleh pamannya, Abu Thalib.